1.Menutup seluruh badan kecuali yg di kecualikan .Anggota tubuh tersebut adalah WAJAH & KEDUA TELAPAK TANGAN ,demikian pendapat para sahabat seperti 'aisyah,ibnu abbas & ibnu umar*
2.Bukan berfungsi sebagai perhiasan.
3.Kain nya harus tebal & tidak tipis *dua kelompok termasuk ahli neraka,.....mereka yang bermaksiat (berpakaian tp telanjang,baik karena tipis atau pendek yg tdk menutup auratnya ) HR.MUSLIM 3971,AHMAD 8311 & IMAM MALIK 1421-ALFURQON GRESIK
4.Harus longgar,tdk ketat "perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik pakaiannya itu,karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh (HR.AD DHIYA'ALMAQSIDI,AHMAD & BAIHAQI DGN SANAD HASAN )
5.Tidak di beri wewangian atau parfum yang berlebihan
6.Tidak menyerupai pakaian laki2 (Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria. HR. ABU DAWUD )
7.Tidak menyerupai pakaian wanita2 kafir